Menganalisa Perundang-undangan
Baik, berikut ini penulis mencoba memaparkan dan menjelaskan cara menganilsa suatu Peraturan Perundang-undangan
1. Coba ketahui apa yang telah diatur oleh peraturan Perundang-undangan yang kalian pelajari
2. Mengetahui dan memahami judul dari Peraturan yang akan kalian pelajari.
Apabila judul dari peraturan perundang-undangan itu beda, maka yang diaturnya akan beda. contohnya Judul "Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah'', berbeda dengan "Undang-Undang Pemerintahan Daerah". Maka dari itu harap baca PENJELASAN UMUM. Dalam penjelasan umum ini terkandung maksud kehadiran peraturan perundang-undangan. Baik yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan yang sederajat dengannya, maupun dengan konteks sosial politik ekonomi dimana hukum ini diperlukan kehadirannya. Temukan garis politik(Terkandung dalam asas-asas yang dianutnya) dan tema-tema pokok dari peraturan Perundang-undangan ini.
3. Carilah Pasal yang menurut kalian penting, bacalah baik-baik kemudian sesuaikan dengan tema-tema pokok tersebut. Ketika kalian menemukan istilah-istilah yang kurang jelas, maka bacalah 1 (satu) Pasal dari Peraturan Perundang-undangan yang kalian analisa memuat pengertian-pengertian.
4. Barulah kalian baca seluruh pasal secara berurutan agar bacaan bisa "menyapu" semua isinya.
Legal opinion penulis setelah menganalisa dari suatu Peraturan Perundang-undangan yang sudah dianalisa ......
Melakukan kritik dan pujian terhadap Peraturan Perundang-undangan tsb sebagai produk hukum dengan menggunakan sebagai rujukan-rujukan sumber sbg berikut:
1. Undang-Undang (Konstitusi)
2. Traktat (Perjanjian Internasional jika ada)..
3. Berkenaan dengan Undang-Undang yg bersifat sektoral, maka harus melihat keteraitannya dengan Undang-Undang sektor lainnya.
4. Hak atau kepentingan golongan masyarakat mana yang dikesampingkan dan/atau diutamakan oleh produk Perundang-undangan tsb.
1. Coba ketahui apa yang telah diatur oleh peraturan Perundang-undangan yang kalian pelajari
2. Mengetahui dan memahami judul dari Peraturan yang akan kalian pelajari.
Apabila judul dari peraturan perundang-undangan itu beda, maka yang diaturnya akan beda. contohnya Judul "Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah'', berbeda dengan "Undang-Undang Pemerintahan Daerah". Maka dari itu harap baca PENJELASAN UMUM. Dalam penjelasan umum ini terkandung maksud kehadiran peraturan perundang-undangan. Baik yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan yang sederajat dengannya, maupun dengan konteks sosial politik ekonomi dimana hukum ini diperlukan kehadirannya. Temukan garis politik(Terkandung dalam asas-asas yang dianutnya) dan tema-tema pokok dari peraturan Perundang-undangan ini.
3. Carilah Pasal yang menurut kalian penting, bacalah baik-baik kemudian sesuaikan dengan tema-tema pokok tersebut. Ketika kalian menemukan istilah-istilah yang kurang jelas, maka bacalah 1 (satu) Pasal dari Peraturan Perundang-undangan yang kalian analisa memuat pengertian-pengertian.
4. Barulah kalian baca seluruh pasal secara berurutan agar bacaan bisa "menyapu" semua isinya.
Legal opinion penulis setelah menganalisa dari suatu Peraturan Perundang-undangan yang sudah dianalisa ......
Melakukan kritik dan pujian terhadap Peraturan Perundang-undangan tsb sebagai produk hukum dengan menggunakan sebagai rujukan-rujukan sumber sbg berikut:
1. Undang-Undang (Konstitusi)
2. Traktat (Perjanjian Internasional jika ada)..
3. Berkenaan dengan Undang-Undang yg bersifat sektoral, maka harus melihat keteraitannya dengan Undang-Undang sektor lainnya.
4. Hak atau kepentingan golongan masyarakat mana yang dikesampingkan dan/atau diutamakan oleh produk Perundang-undangan tsb.
Mantab
BalasHapus