Postingan

perlawanan verzet

Assalamualaikum wr wb  Kali ini penulis sedikit bercerita dan akan menjawab pertanyaan kerabat mengenai agenda sidang yg pernah ia lalui, pertanyaan mendasar beliau adalah "knp waktu saya sidang putusannya cepat sekali? Seperti memihak kepada satu pihak saja, posisi saya sbg Tergugat".....  Pengertian Verzet adalah  Perlawanan Tergugat/Termohon atas Putusan yang dijatuhkan secara Verstek. (Pasal 129 HIR)  Tenggang Waktu Untuk Mengajukan Verzet/Perlawanan : 1 2 3 Dalam waktu 14 hari setelah putusan diberitahukan (Pasal 129 (2) HIR). Sampai hari ke 8 setelah teguran seperti dimaksud Pasal 196 HIR; apabila yang ditegur itu datang menghadap. Kalau tidak datang waktu ditegur sampai hari ke 8 setelah eksekutarial (pasal 129 HIR).  Menurut Legal Opini penulis Perlawanan Terhadap Verstek Adalah Bukan Perkara Baru Perlawanan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah dengan gugatan semula. Nah untuk menjawab pertanyaan kerabat saya tadi, mungkin solusiny...

belajar hukum perdata

Bismillahirrohmanirrohim.... Salam sejahtera buat kita semua... Kali ini saya mencoba menjawab pertanyaan yangmana segunung penulis merenung tidak sampai pada pertanyaan salah satu kerabat!!! Pertanyaannya 1. bagaimana cara memperoleh hak asuh anak kandung terhadap perempuan yg statusnya belum menjadi istri sahnya? Nah mungkin terdengar tabuh oleh agan2 semua, tp disini penulis mencoba memberikan jawaban atas pertanyaan diatas tersebut!! JAWABAN Mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010 , yang amarnya berbunyi: Mengadili - Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; - Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1974 nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3019) yang menyatakan, “ Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya ”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...

SURAT SANGGUP

Bismillahirrohmanirrohim.....!              Istilah surat sanggup dari bahasa Belanda orderbriefje ,bahasa Perancisnya billet a ordre ,bahasa Inggerisnya promissory note . Dalam undang-undang juga dikenal dengan istilah promesse aan order. Surat sanggup juga disebut surat aksep. Kata aksep berasal dari kata bahasa Perancis ‘accept’, artinya setuju.              Kata sanggup atau setuju itu mengandung suatu janji untuk membayar, yaitu kesediaan  dari pihak penanda tangan untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang atau penggantinya pada waktu tertentu. Jadi surat sanggup atau surat aksep adalah surat tanda sanggup atau setuju membayar sejumlah uang kepada pemegang atau penggantinya pada hari tertentu.             Surat sanggup ialah surat (akta) yang berisi kesanggupan seorang debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seorang kreditur atau penggantinya.     ...

SOSIOLOGI HUKUM

Sedikit pemikiran penulis ingin membahas  “PELAKSANAAN PASAL 28 HURUF a PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (DI WILAYAH HUKUM KOTA PASURUAN)” Akibat dari makin sempitnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat tidak mau berfikir panjang akan berjualan di pinggir-pinggir jalan atau tempat yang di anggap strategis untuk berjualan sebagai P edagang K aki L ima (PKL) . Dengan hanya bermodal yang relatif kecil kebanyakan mereka ber jualan d alam bidang produks i dan penjualan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri maupun keluarganya. Keberadaan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) merupakan salah satu bentuk usaha sektor informal, sebagai alternatif lapangan pekerjaan bagi kaum urban dan masyarakat yang tidak mempunyai syarat , seperti pendidikan terahir minimal haruslulusan SMA, SMK atau sederajadnya untuk melamar pekerjaan di sektor formal karena sumber ...